Jakarta – Gatot Brajamusti menjadi terdakwa dalam kasus kepemilikan senjata api dan satwa dilindungi. Rencananya, Sidang Gatot akan kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, sidang tersebut harus ditunda, lantaran Gatot urung hadir karena kabarnya terserang sakit stroke ringan.

Sudah Dua Minggu Ini Gatot Brajamusti Dikabarkan Alami Stroke

Kuasa hukum Gatot Brajamusti, Nanang Hamdani menceritakan jika kliennya tersebut sudah dua minggu dirawat di rumah sakit. Awalnya tangan dan kaki kirinya tak bisa bergerak dan harus dirawat di Rumah Sakit Kramat Jati.

“Jadi sudah lima hari dirawat di Rumah Sakit Polri. Itu sudah mendingan, terus rawat jalan terhadap Aa Gatot. Eh ternyata sakit lagi dan dirawat lagi. Cuma rumah sakitnya pindah ke rumah sakit Penganyoman Cipinang,” jelas Nanang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/5/2018).

Nanang melanjutkan bahwa Gatot Brajamusti sama sekali tidak bisa bangun dari tempat tidurnya. Mantan guru spiritual Elma Theana dan Reza Artamevia tersebut hanya bisa duduk di kursi roda sehingga sulit untuk didatangkan ke persidangan. Seharusnya, agenda sidang kali ini penyampaian duplik dari Gatot Brajamusti. Nanang mengaku pihaknya sudah siap membacakan duplik tersebut.

“Dipindahkan ke Rumah Sakit Pengayoman Cipinang baru Selasa kemarin. Dirawat di Rumah Sakit Polri lima hari. Jadi susah bangun, buat fokus aja beliau sulit. Sarafnya kena kan kalau stroke,” kata Nanang.

(Ikhsan Djuhandar – www.harianindo.com)