Jakarta – Polisi dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berencana akan memanggil perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli terkait kasus dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian yang menjerat Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais.

Polisi Akan Panggil MUI Setelah Lebaran Terkait Kasus Amien Rais

Menurut Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta pemanggilan perwakilan MUI akan dilakukan setelah libur Hari Raya Idul Fitri.

“MUI itu nanti (diperiksa). Ya nanti abis lebaran,” kata Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Senin (4/6/2018).

Terkait siapa perwakilan MUI yang akan dimintai keterangan, Adi belum dapat mengungkapkannya.

“Nanti, kalau (pemeriksaan) Amien Rais, saya mau tanya perkembangan kasusnya sejauh mana, karena kan saya mau diskusi terkait dengan ahli agama. Pandangan agama terkait kalimat (Partai Tuhan dan Partai Setan) itu bagaimana. Jangan sampai salah,” kata Adi.

Seperti diketahui, Amein Rais dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi dengan tuduhan menyebarkan ujaran kebencian dan penodaan agama ke Polda Metro Jaya, pada 15 April 2018 lalu terkait pernyataan Amien Rais soal ‘partai allah dan partai setan’ saat memberikan tausiyah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (13/4/2018).
(samsul arifin – www.harianindo.com)