Jakarta – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan baru selesai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal kasus suap terkait adiknya, Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan.

Inilah Pernyataan Zulkifli Hasan Usai Jalani Pemeriksaan di KPK

Zulkifli Hasan

Zulkifli Hasan datang sebagai saksi dengan jabatan Wakil Ketua Majelis Pembina Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti). Sayangnya Zulkifli Hasan enggan membeberkan lebih lanjut kepada publik terkait aliran dana dari Zainudin Hasan ke Perti.

“Saya diminta keterangan sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Tarbiyah, Perti,” kata Zulkifli saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (18/09/2018).

Lebih lanjut Zulkifli Hasan menjelaskan para penyidik KPK juga sempat bertanya mengenai penyelenggaraan rakernas Tarbiyah di Lampung. Zulkifli sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina mengaku tidak tahu urusan teknis saat rakernas itu.

Baca juga : Agus Rahardjo Imbau Direktur Penyidikan KPK Segera Selesaikan Kasus Century

“Apakah dewan pembina menjadi panitia? Ya tentu tidak karena pembina itu tidak ngurusi teknis, bahkan tidak ikut dalam keputusan rapat eksekutif harian,” jelasnya.

“Penyidik tanya yang lain-lain,” sambungnya.

Zulkifli Hasan mengatakan sebenarnya Ketua Umum Perti Basri Bermanda dan Sekjen Perti Pasni Rusli juga sudah diperiksa KPK. Pemeriksaan KPK terhadap para pengurus Perti itu berkaitan dengan permintaan peminjaman tempat pada Zainudin saat menjabat bupati.

Zulkifli Hasan juga menegaskan bahwa pemeriksaannya tidak terkait dengan jabatan di lembaga lain, seperti MPR dan PAN. Zulkifli mengatakan pemeriksaan tersebut hanya berkaitan dengan Zainudin Hasan.
(Muspri-www.harianindo.com)