Jakarta – Anggota tim hukum Prabowo-Sandiaga, Denny Indrayana, kembali mengunjungi Mahkamah Konstitusi (MK) pagi ini. Namun Denny masih merahasiakan bukti-bukti baru yang diberikan.

“Melengkapi berkas yang semalam. Teman-teman tahu kan, fotokopi, ha-ha-ha…. Jadi kami melengkapi berkas sesuai hak konstitusional pemohon, yang memang diatur dalam Undang-Undang MK dan UU Pemilu,” kata Denny Indrayana di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/06/2019).

Namun Denny masih merahasiakan bukti apa saja yang dilampirkan. Ia masih sangat merahasiakan.

“Ya, terutama bukti-buktilah terutama. Nanti kalau buktinya apa, argumentasinya apa, teman-teman sebentar lagi akan melihat, menurut Peraturan MK No 4 Tahun 2018 pasal 10, permohonan itu akan di-upload setelah diregister dalam Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK). Kapan? Hari ini,” ujar Denny.

“Jadi apa buktinya, apa dalilnya, sebentar lagi teman-teman akan dapatkan, ditunggu saja,” sambung Denny.

Denny meminta untuk bersabar menunggu MK mempublikasi materi gugatan tersebut.

“Apa buktinya, berapa buktinya, apa saja buktinya, nah izinkan teman-teman, saya nggak mau mendahului MK nih, MK belum mengumumkan, jadi tunggu saja, insyaallah hari ini, saya nggak tahu kapan di-upload,” pungkas Denny. (Hari-www.harianindo.com)