Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Denny Indrayana untuk menjadi kuasa hukum terkait perkara sengketa lahan Stadion BMW. Banding juga telah diajukan oleh Pemprov DKI setelah mengalami kekalahan pada persidanga lalu.

Hal itu dibenarkan oleh Denny Indrayana yang menyatakan, Kantor Hukum Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society alias Integrity besutannya akan mendampingin sengketa lahan yang dijanjikan Anies untuk stadion baru Persija Jakarta itu.

“Iya, alhamdulillah kantor hukum kami mendapatkan kepercayaan dari Gubernur Jakarta Anies Baswedan, untuk menjadi kuasa hukum terkait lahan BMW di PTTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) Jakarta,” kata Denny, Selasa (02/07/2019).

Denny memaparkan, timnya sedang bersiap dengan berkas untuk mengajukan banding. Mereka masih bungkam kapan akan mengajukan berkas tersebut untuk diajukan ke PTTUN Jakarta.

“Kami sedang finalisasi memori banding atas perkara tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim PTUN menerima gugatan PT Buana Permata Hijau perihal sengketa penerbitan dua Sertifikat Hak Pakai (SHP) oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dengan Nomor 314 dan 315 di Kelurahan Papanggo atas nama Pemerintah RI Cq Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diterbitkan pada pada 18 Agustus 2017 silam.

“Dalam pokok sengketa mengabulkan gugatan penggugat,” kata Ketua Majelis Hakim, Susilowati Siahaan saat membacakan putusan di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (14/05/2019).

Dalam amar putusannya, majelis hakim membatalkan Sertifikat Hak Pakai yang diterbitkan BPN Jakarta Utara Nomor 314 dan 315 tersebut. Dikarenakan kasus ini, Pemprov DKI dinyatakan sebagai tergugat intervensi.

Sertifikat nomor 314 memiliki luas 29.256 meter persegi (2,9 hektare) sementara SHP nomor 315 seluas 66.199 meter persegi (6,6 Hektare).

Sebelum manjadi kuasa hukum pemprov, Denny Indrayana baru merampungkan tugasnya sebagai anggota Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Deny pun mengalami kekalahan pada sidang tersebut. (Hari-www.harianindo.com)