Jakarta – Udara Jakarta dianggap tidak sedang baik-baik saja. Demi mengatasi permasalahan terkait dengan polusi, pembatasan arus lalu lintas berlandaskan nomor ganjil-genap kendaraan bermotor akan diperluas area penerapannya. Ada pula wacana baru yang sedang dibahas yaitu sepeda motor juga bakal kena sistem ganjil-genap.

“Ini termasuk yang kami diskusikan. Tentu kita akan kaji lebih lanjut ya bagaimana dengan sepeda motor. Karena sekarang berdasarkan data, dari hasil implementasi ganjil-genap selama enam bulan kemarin, itu sepeda motor itu 72 persen lebih,” kata Syafrin kepada wartawan, Jumat (02/08/2019).

Dia memaparkan, 70 persen polutan berasal dari gas buang kendaraan bermotor. Dari 100% kendaraan bermotor yang menjejali Jakarta, 72%-nya adalah sepeda motor.

Berdasarkan evaluasi, pengendara mobil justru beralih ke motor ketika ganjil genap diimplementasikan. Padahal, mereka sebenarnya diharapkan mau beralih ke moda transportasi umum.

Sempat beredar pula informasi berlogo Dishub DKI bahwa ganjil-genap akan dikenakan terhadap kendaraan roda dua pula. Dishub DKI meminta warga menunggu informasi resmi terkait wacana itu.

Di sisi lain, sepeda motor adalah transportasi yang vital bagi masyarakat ibu kota. Ojek online (ojol) sepeda motor ada di mana-mana. Komunitas ojol menjadi yang pertama bersuara menentang wacana ganjil-genap untuk sepeda motor.

“Saya kurang setuju apabila dilakukan ganjil genap untuk sepeda motor. Kalau dibatasi, maka akan merepotkan masyarakat sendiri. Yang paling cepat kena dampak adalah ojek online,” kata Ketua Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda), Igun Wicaksono.

Pada dasarnya, Garda sependapat dengan kebijakan ganji genap tersebut, namun bukan roda dua yang menjadi targetnya. Pembatasan lebih baik dikenakan terhadap kendaraan yang kurang lain jalan dan menyebabkan polusi udara. Pembatasan kendaraan juga perlu diimbangi dengan ketersediaan transportasi umum yang layak.

“Seharusnya Pemprov DKI juga mengimbangi pembatasan kendaraan dengan mode transportasi yang lebih aman, nyaman, dan terintegrasi. Selama moda transportasi umum belum memenuhi kriteria itu, saya yakin pembatasan kendaraan akan menuai penolakan dari masyarakat,” ujar Igun. (Hr-www.harianindo.com)