Jakarta – Pemerintah baru saja mengumumkan bahwa lokasi ibu kota baru rencananya akan menempati sebagian wilayah dari Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur. Informasi tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (26/08/2019).

Dipaparkan pula bahwa proses pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur diperkirakan akan memakan waktu hingga empat tahun. Selain itu, disebutkan bahwa rencana tersebut akan menghabiskan dana sebesar Rp 466 triliun untuk perancangan dan pembangunan infrastruktur penunjang. Meski demikian, dana tersebut disebut tidak akan terlalu membebani APBN.

“Semua dana tersebut hanya 19 persen yang pakai APBN,” kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin (26/08/2019).

Baca Juga: Jadi Ibu Kota Baru, Bupati Penajam Siapkan 4 Ribu Hektare Lahan

Pindahnya Ibu Kota Indonesia jelas akan mengubah nasib Jakarta. Meski demikian, pemerintah akan tetap memberi perhatian kepada Jakarta. Berdasarkan penuturan dari Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro, Jakarta akan dirancang sebagai kota perdagangan dan bisnis internasional.

“Jakarta akan didorong menjadi pusat bisnis dan perdagangan dengan skala internasional,” ungkap Bambang.

Beratnya beban Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi membuat pemerintah berencana untuk memindahkan ibu kota. Terlebih, pulau Jawa kini semakin sesak dengan 150 juta jiwa menghuni pulau tersebut. Sehingga, Jokowi berpandangan bahwa pusat pemerintahan harus dipindah demi mengurangi beban pulau Jawa. (Elhas-www.harianindo.com)