Jambi – Akibat musim kemarau panjang, sawah padi di Provinsi Jambi mengalami kekeringan. Dengan dampak kemarau yang semakin meluas, tanaman padi di Provinsi Jambi terancam puso atau gagal panen.

Hingga kini, sudah 4.011 hektare sawah mengalami kekeringan dan terancam puso. Sementara 111 hektar sawah sudah dipastikan tidak bisa dipanen. Adapun sawah yang mengalami kekeringan dan gagal panen berada di Kabupaten Batanghari, Bungo, Merangin dan Kota Jambi. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Jambi, Akhmad Maushul.

“Tanaman padi yang paling banyak rusak ringan terdapat di Kabupaten Muarojambi, yakni mencapai 1.086 ha. Sedangkan tanaman padi yang paling banyak rusak sedang di Batanghari, yakni sekitar 263 ha,” ungkap Akhmad Maushul pada Senin (26/08/2019).

Jumlah sawah yang terdampak puso akan semakin meluas apabila dalam seminggu ini tidak turun hujan. Akhmad Maushul mengatakan bahwa upaya pengairan sawah melalui pompaniasi tak lagi mampu mengatasi kekeringan. Pasalnya, sungai dan air tanah mengering karena musim kemarau.

“Hanya hujan yang bisa menyelamatkan kekeringan sawah di Jambi saat ini. Mudah-mudahlah huan segera turun karena ini sudah mendekati September,” ujar Akhmad.

Meskipun Dinas TPHP telah memberikan bantuan pompa kepada para petani, namun hal tersebut hanya bisa membantu 30 persen sawah yang menderita kekeringan.

“Supaya seluruh sawah yang kekeringan bisa mendapat pasokan air melalui pompanisasi, kami sudah mengajukan permintaan bantuan 25 unit pompa air ke Kementerian Pertanian. Mudah-mudahan permohonan bantuan pompa air tersebut bisa segera dipenuhi,” katanya.

Dinas pertanian daerah belum mampu memberikan asuransi kepada petani yang mengalami gagal panen. Alasannya, kegagalan panen belum masuk asuransi pertanian sebesar Rp 6 juta per hektare.

“Untuk saat ini kami baru bisa mengusahakan bantuan benih padi. Kami masih mendata luas lahan petani yang puso dan gagal panen. Berdasarkan data tersebut, kami segera mengajukan bantuan pengadaan benih kepada Kementerian Pertanian,” pungkasnya. (Elhas-www.harianindo.com)