Jakarta – Freddy Numberi, selaku tokoh Papua berkeinginan agar pemerintah maupun masyarakat Indonesia tak lagi mempermasalahkan pengibaran bendera bintang kejora oleh masyarakat Papua.

Freddy menyatakan bendera tersebut bukanlah bendera negara.

“Bukan bendera negara itu. Itu (bintang kejora) adalah bendera budaya. Bendera tanah. Itu harus kita pahami sejarahnya,” ujar Freddy di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta pada Jumat, 30 Agustus 2019.

Di sisi lain, Bendera Bintang Kejora dianggap sebagai lambang separatis. Ketika zaman pemerintahan Presiden RI Keempat Abdurahman Wahid alias Gus Dur, bendera tersebut diperbolehkan berkibar sebagai lambang kultural, dengan syarat dikibarkan di bawah bendera Merah-Putih.

Tepat di seberang istana, bendera Bintang Kejora dikibarkan oleh mahasiswa Papua yang menggelar aksi protes atas peristiwa rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang, Jawa Timur. Sejumlah peserta juga mewarnai wajahnya dengan perpaduan merah, biru, dan putih membentuk gambar Bendera Bintang Kejora.

“Kami itu bermain di batas psikologi. Jadi kami juga harus ukur dengan baik,” kata dia di kantornya, Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2019.

Menurut Moeldoko pemerintah tidak boleh emosional menanggapi aksi mahasiswa Papua tersebut. Ia mengatakan bahwa banyak pihak yang menunggu aparat terprovokasi dan bertindak keras kepada mereka.

“Ada korban baru digulirkan,” ucapnya. (NRY-www.harianindo.com)