Jakarta – Sebagai tanggapan atas tuduhan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait dugaan adanya eksploitasi anak dengan produk rokok, PB Djarum memutuskan untuk menghentikan program audisi bulu tangkis untuk tahun 2020.

Hal tersebut membuat Seto Mulyadi turut berkomentar. Pemerhati anak tersebut mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh PB Djarum tersebut tak ubahnya dengan anak kecil yang merajuk. Tak hanya itu, ia pun juga mempertanyakan komitmen PB Djarum dalam membina para calon pebulu tangkis.

“Saya melihat ini kok kayak anak kecil yang sedang ngambek,” kata Seto Mulyadi pada Minggu (08/09/2019).

Baca Juga: Djarum Hentikan Audisi Bulutangkis, Orang Tua Peserta Kecewa

Menurut pandangan Kak Seto, sapaan akrabnya, langkah yang telah diambil oleh KPAI tersebut dinilai sudah benar. Tindakan yang dilakukan oleh lembaga itu berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 yang menyebut bahwa rokok merupakan zat adiktif yang berbahaya.

Karena itulah, KPAI menuding PB Djarum melakukan eksploitasi terhadap anak-anak lantaran menggunakan merek Djarum sebagai sarana iklan produk tembakau. Akan tetapi, KPAI tak melarang program audisi.

Lebih lanjut, Kak Seto menilai bahwa tindakan pemberhentian program audisi bulu tangkis tersebut membuat komitmen PB Djarum dalam membina bibit-bibit atlet bulu tangkis dipertanyakan.

“Lha terus kemurniannya dan ketulusannya bagaimana untuk membina anak-anak? Bila memang serius, seharusnya tidak menghentikan audisi dengan alasan iklan tersebut,” kata Kak Seto.

Meski para peserta yang lolos dilarang merokok, namun Kak Seto memandang akan ada citra buruk yang melekat. Bisa saja nanti seolah-olah mereka yang sukses tersebut berutang budi pada rokok. Kontradiksi itulah yang kemudian membuat anak-anak terpengaruh untuk merokok di masa mendatang. (Elhas-www.harianindo.com)