Jakarta- Sejumlah warga yang tergabung dalam Solidaritas Aktivis, Pemuda dan Masyarakat Garut melayangakn protes terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan Mulan Jameela sebagai anggota DPR menggantikan Ervin Luthfi, sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI terpilih periode 2019-2024 dari Partai Gerindra.

Pencoretan nama tersebut lantaran dilakukan pemberhentian terhadap Ervin sebagai kader oleh DPP Gerindra.

“Saya selaku masyarakat Garut kecewa, KPU tidak konsisten,” kata Koordinator Solidaritas Aktivis, Pemuda dan Masyarakat Garut, Heri Rustiana kepada wartawan di Garut, seperti dikutip Antara Minggu (22/09).

Mulan Jameela dan Partai Gerindra belum memberikan tanggapan terkait protes yang dilayangkan sejumlah masyarakat di Garut tersebut.

Sejumlah elemen masyarakat Garut menyatakan sudah melakukan pertemuan guna membahas terkait kekecewaan dan dugaan kesewenang-wenangan DPP Gerindra serta KPU RI.

Nama Ervin dicoret sebagai caleg terpilih dari daerah pemilihan Kabupaten Garut dan Tasikmalaya. Nama Ervin digantikan oleh caleg lain, yakni Mulan Jamela yang merupakan artis dan istri Ahmad Dhani. Mulan dan Ervin berada diketahui berada pada Dapil yang sama.

Mulan menjadi anggota DPR berdasarkan surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/ KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.

“Kami merasa prihatin ada kabar beliau (Ervin Luthfi) itu digeser dari posisi sebagai anggota DPR RI yang akan dilantik 1 Oktober mendatang,” katanya.

Heri mempertanyakan sikap DPP yang mengganti Ervin dengan Mulan Jamela, apalagi Ervin Luthfi digeser sebagai caleg terpilih tanpa alasan atau kesalahan yang tidak jelas.

Sosok Ervin, kata dia, merupakan tokoh pemuda, pengusaha dan juga aktivis dari Garut yang mampu meraih suara terbanyak dalam pemilihan legislatif pada 17 April 2019.

“Kami kawan-kawan menilai bahwa Kang Ervin sosok muda yang potensial yang akan menjadi kepanjangan lidah masyarakat Garut di DPR RI,” katanya.

Kata Heri, masyarakat Garut yang memiliki solidaritas yang tinggi untuk melakukan perlawanan terhadap kesewenang-wenangan DPP Gerindra mencopot Ervin.

Ia mengungkapkan bahwa segera mengambil tindakan terkait permasalahan ini, yakni meminta keterangan dari KPU Kabupaten Garut, KPU Provinsi Jabar dan KPU RI terkait aturan dan hasil putusan rekapitulasi suara caleg, termasuk meminta penjelasan secara langsung dari DPP Gerindra.

Menurut dia, pencoretan nama itu telah menciderai aturan dan etika dalam berdemokrasi serta adanya konspirasi antara KPU RI dengan DPP Gerindra untuk memberikan kursi tersebut pada orang lain.

“Ini tidak adil, KPU juga melakukan pelanggaran atas etika demokrasi, dan akan menjadi penilaian buruk bagaimana KPU bisa ditekan, dipelintir dan dimainkan,” tukasnya. (Hr-www.harianindo.com)