Jakarta – Meskipun dirinya telah diputuskan terpilih sebagai anggota DPR RI dari Dapil Jabar XI, namun tiba-tiba posisi Ervin Luthfi akan digantikan oleh Mulan Jameela. Padahal, hari pelantikan sudah mulai dekat, yaitu 1 Oktober 2019.

Berdasarkan penuturan dari Dedi Kurniawan selaku juru bicara Ervin, caleg dari Partai Gerindra tersebut bahkan sudah melakukan pengukuran baju untuk pelantikannya. Akan tetapi, hal tersebut menjadi sia-sia lantaran ia tak jadi dilantik.

“Ervin Lutfhi juga sudah Lemhanas dan sudah menghadiri undangan fraksi untuk membahas RAPBN 2020. Tapi malah diganti sepihak,” kata Dedi di Garut, Senin (23/09/2019).

Tak hanya itu, Ervin juga kecewa dengan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani sengketa tuntutan Mulan Jameela dan caleg Gerindra lainnya. Padahal, seharusnya Mahkamah Konstitusi lah yang harus menyelesaikan masalah tersebut.

“Itu kan ranahnya MK. Celakanya, gugatan itu malah dikabulkan pengadilan. Sudah bertentangan dengan Undang-Undang,” ujar Dedi.

Karena itulah, pihak Ervin mengambil langkah untuk melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Mereka berniat menggugat KPU lantaran adanya perubahan keputusan dari yang semula dirinya menjadi wakil rakyat namun digantikan oleh istri Ahmad Dhani tersebut.

“Hari ini kami masukan gugatan ke PTUN Jakarta. Kami menggugat KPU yang telah mengubah keputusan hanya berdasarkan surat dari partai,” ungkap Dedi. (Elhas-www.harianindo.com)