Bandung – Sebanyak sembilan aparat kepolisian dan 87 mahasiswa mengalami luka-luka akibat unjuk rasa menolak perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (revisi UU KPK) yang semakin memanas.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi menyatakan bahwa aparat kepolisian yang terluka langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Kota Bandung.

“Yang penting Pak Kapolrestabes ini berhasil menahan emosi anggotanya, dan ternyata ada juga sembilan polisi orang terluka, sekarang ada di RS Sartika Asih,” ungkap Rudy di Kantor DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin, 23 September 2019.

Sedangkan para mahasiswa dari berbagai kampus yang mengalami luka-luka segera dievakuasi ke Universitas Islam Bandung (Unisba) yang berada di Jalan Tamansari, Kota Bandung. Para petugas PMI Kota Bandung juga sudah bersiaga di Unisba untuk membantu penanganan medis.

“Kurang lebih sebanyak 87 orang diobati ke sini, artinya walaupun mungkin dengan sarana seadanya. Alhamdulillah kami bisa berbuat baik,” jelas Rektor Unisba, Edi Setiadi. Beberapa mahasiswa yang membutuhkan pertolongan lebih sudah dilarikan ke sejumlah rumah sakit di Bandung.

Sebelumnya sekitar pukul 18.30 WIB, suasana memanas saat ribuan mahasiswa yang mencoba masuk ke kantor DPRD Jawa Barat dibarikade oleh aparat kepolisian.

Mahasiswa kemudian mencoba metangsek aparat kepolisian dengan peralatan tameng yang lengkap. Akhirnya kerusuhan terjadi dengan diawali adu pukul antara mahasiswa dan aparat kepolisian saat saling dorong. (Hr-www.harianindo.com)