Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) percaya bahwa aksi mahasiswa yang dilakukan di sejumlah tempat selain di depan DPR, Selasa (24/09/2019), ditunggangi oleh penumpang gelap. Terkait hal tersebut buruh Indonesia membantah agenda politik yang menumpangi setiap aksi demontrasi yang dilakukan.

“Kami mensinyalir adanya penyusup yang menumpangi aksi mahasiswa,” ujar Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, saat konferensi pers bersama Presiden KSPI Said Iqbal, di Hotel Puri Denpasar, Jakarta, Rabu (25/09/2019).

Andi mengungkapkan bahwa menerima informasi valid terkait dengan aksi penyusupan yang memiliki agenda politik dengan tujuan untuk membatalkan pelantikan Jokowi sebagai presiden terpilih. Terlebih pola gerakan aksinya sama engan aksi Mei 2019 yang menolak hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019.

“Sudah ada 94 orang yang ditangkap. Yang mencoba merusak gerakan mahasiswa. Polanya sama seperti Mei 2019. Orangnya pun sama. Dimulai dari sore menjelang malam, mereka masuk dari arah Slipi, membakar mobil polisi dan kemarin membakar pos polisi di Palmerah,” ungkapnya.

Andi meminta aparat penegak hukum khususnya Kapolri dan Kapolda untuk menindaka dengan tegas oknum-oknum yang terlibat dengan kejadian tersebut tanpa pandang bulu. “Setinggi apapun levelnya kami meminta aparat untuk menindaknya. Ungkap siapa pendananya agar peristiwa serupa tidak terulang lagi,” tutur Andi tanpa menyebut aktor yang dimaksud.

Andi mengklaim bahwa kerugian yang timbul akibat perbuatan perusuh selain merusak fasilitas tol dan pos polisi, tindakan tersebut turut berpengaruh terhadap turunnya saham. Artinya turut memberikan dampak buruk terhadap dunia bisnis.

Dikatakan, buruh Indonesia membantah dengan tegas terkait kegiatan-kegiatan inkonstitusional yang buasaha untuk memecah belah NKRI. Terlebih dengan menunggangi aksi yang nyata-nyata dilindungi oleh konstitusi.

“Buruh sudah dewasa berdemokrasi. Kami baik KSPSI dan KSPI sering kalah namun menguji ketentuan perundang-undangan dan MK memenangkan gugatan kami. Biasa berbeda pandangan tetapi tidak merusak demokrasi,” tegasnya.

Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan bahwa agenda buruh Indonesia setelah rangkaian pilpres selesai adalah fokus dalam menolak revisi UU Ketenagakerjaan dan mendorong pemerintah untuk membentuk tim tripartit dalam merevisi PP 78/2015 tentang Pengupahan dan menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan Kelas 3.

“Tidak ada agenda buruh terkait penolakan pemerintahan yang sah apalagi membatalkan pelantikan presiden yang sah. Semua proses politik sudah selesai dan kami menerima hasilnya,” jelas Iqbal.

Iqbal menekankan bahwa buruh mendukung kebebasan menyatakan pendapat di muka umum dan mendukung seluruh elemen yang menggunakan jalur tersebut. Namun buruh menolak segala bentuk upaya apapun yang bersebrangan dengan konstitusi.

“Intinya persatuan Indoesia bagi kaum buruh di atas segala-galanya dalam bingkai bernegara,” pungkas Iqbal. (Hr-www.harianindo.com)