Jakarta – Operasi tangkap tangan (OTT) kembali digelar oleh KPK. Kali ini, pihak yang berhasil dijerat KPK adalah Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

“Benar ada kegiatan tim di Lampung Utara,” ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Minggu (06/10/2019).

Dia menyatakan bahwa tim KPK masih berada di Lampung Utara. Belum ada informasi secara tinci terkait dengan penangkapan Agung yang terjaring OTT.

“Tindak lanjut info dari masyarakat. Sekarang masih proses,” jelasnya.

Pihak yang digelandang KPK saat ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk mengeluarkan status bagi yang terjerat OTT. (Hr-www.harianindo.com)