Jakarta – Relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, akhirnya angkat bicara perihal kasus penculikan disertai penganiayaan yang menimpa dirinya. Sebelum diayaniaya oleh massa, Ninoy sempat dituding sebagai seorang penyusup.

“Tidak ada komunikasi apa pun selain saya dibilang ‘kamu penyusup, kamu intel ya, ini penyusup, ini penyusup’. Nah sudah, saya sambil dipukuli dan dibawa masuk (ke dalam masjid),” unar Ninoy dalam wawancara khusus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (07/10/2019).

Ninoy sempat menepis bahwa dirinya bukanlah soeorang penyusup. Namun dirinya tetap mendapatkan tonjokan dari massa. Ninoy membeberkan bahwa dirinya masih dicecar untuk menjawab siapa yang memerintahkan dirinya untuk masjid tersebut.

“Saya mulai diinterogasi ‘kamu siapa, siapa yang mengirim kamu’. Saya bilang nggak ada yang mengirim saya, wah di situ saya ‘baak-baak’, sudah nggak kebayang (dipukul) berkali-kali, dan yang ngerubungin itu banyak sekali,” ungkap Ninoy.

Menurut Ninoy, pada waktu itulah dirinya digelandang menuju masjid. Di dalam masjid tersebut, ungkapnya, penganiayaan terus ia dapatkan.

Massa pun turut merampas Hard disk dan ponsel miliknya. Ponselnya yang lain juga ikut dirampas.

“Saya langsung diinterogasi, HP saya langsung direset dua-duanya,” jelas Ninoy.

Sementara itu, menurut pengakuannya. saat itu situasi masjid sedang ramai lantaran banyak orang yang memperoleh perawatan karena terkana gas air mata. Tidak ada massa ataupun satupun masyarakat yang bertindak untuk memberikan pertolongan terhadap dirinya.

“Di situ banyak sekali orang-orang (tetapi) tidak ada sama sekali (yang menolong),” tutur Ninoy.

Kasus tersebut muncul setelah Ninoy diduga mengalami penculikan yang dilakukan oleh sekelompok orang saat berada di tengah aksi di Pejompongan, Jakarta Pusat. Saat itu Ninoy mengambil gambar orang-orang yang terkena gas air mata saat demo pada Senin, 30 September 2019.

Polisi mengeluarkan ketetapan terhadap 11 tersangka terkait dengan kasus tersebut. Peran para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda seperti perekam, menyebarkan video Ninoy, mengintimidasi, hingga melakukan tindakan penganiayaan. Selain itu, ada tersangka yang meberikan ancaman untuk membunuh Ninoy. (Hr-www.harianindo.com)