Jakarta – Beberapa waktu lalu Menag Fachrul Razi menghimbau agar masyarakat dilembaga pemerintahan tidak menggunakan cadar dan celana cingkrang. Seperti diketahui bahwa, aturan tersebut ditujukan untuk aparatur sipil negara (ASN).

Terkait hal itu, Ummi Pipik melayangkan kritikan keras terhadap wacana tersebut. Seperti diketahui bahwa, Pipik Dian Irawati atau sering dikenal Ummi Pipik sehari-hari memang mengenakan cadar.

“Manusia jika sudah jauh dari agama dan tak faham tentang Islam yang sesungguhnya, maka semua syariat akan dia tanggalkan…. kalau boleh pakai cadarnyaa hanya di lingkungan rumah sama aja dong apa fungsinya kalau gitu, kan menutup aurat untuk di luar bukan di dalam,” tulis Pipik dalam Instagram Stories miliknya dilihat detikcom, Sabtu (02/11/2019).

Ummi Pipik memberikan kritikan pada Menag Fachrul Razi. Kritikan tersebut terkait imbauan penyisipan bahasa Indonesia saat pembacaan doa.

“Kalau doa di masjid harus pakai bahasa Indonesia nggak boleh pakai bahasa Arab, nanti saat mati adzanin nya pake bahasa Indonesia aja ya. Miris yang pobia Arab pobia Islam…,” tulisnya.

Di sisi lain, Ummi Pipik mengingatkan pada kaum Hawa yang sudah menggunakan cadar tidak saling menilai dengan asal.

“Dan yang sudah pakai cadar nggak usahlah sok-sokan menjudge orang juga kalau cadarnya hanya buat jualan dan lain-lain atau pakai cadar masih suka foto-foto…. perbaiki diri sendiri aja dan doa hidayah jangan menilai orang dan menjudge orang yang tahu hati dan niat kita hanya Allah,” tutup Pipik. (NRY-www.harianindo.com)