Jakarta-Partai Keadilan Sejahtera atau PKS berencana untuk memberikan saran terkait dikeluarkannya Undang-undang Perlindungan Ulama, Tokoh Agama, dan Simbol-simbol Agama. Saran tersebut termasuk hasil dari rekomendasi Rapat Koordinator Nasional yang diselenggarakan Kamis-Sabtu, 14-16 November 2019.

Presiden PKS Sohibul Iman menyatakan bahwa Fraksi PKS di Dewan Perwakilan Rakyat akan memberikan masukan bahwa RUU tersebut untuk dimasukan ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas). “Di pembahasan prolegnas kami akan perjuangkan,” ujar Sohibul di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu, 16 November 2019.

Sohibul mengungkapkan bahwa beleid tersebut muncul dilatarbelakangi dengan adanya kasus yang menjerat Imam Besar FPI, Rizieq Shihab. “Ya kalau masalah kepulangan Habib Rizieq saya kira ini, ya, merupakan konsekuensi logis dari perlindungan ulama tadi,” tuturnya.

Baca Juga : PKS MINTA HABIB RIZIEQ DIPULANGKAN DENGAN BAIK DAN TERHORMAT

Kendati demikian, aturan tersebut tidak hanya diperuntukan untuk jangka pendek saja. Sebab, beleid tersebut akan mengakomodir tokoh agama secara keseluruhan tidak hanya khusus untuk agama Islam. “Nanti ini tentu jadi agenda tersendiri dan tentu saja kami semua berkomitmen bahwa tokoh-tokoh agama apa pun harus mendapatkan perlindungan dari negara, termasuk Habib Rizieq,” sambung Sohibul.

Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menyatakan bahwa setelah selesainya agenda Pemilu 2019 Rizieq seharusnya sudah bisa kembali ke Indonesia.

“Karena sebab beliau tidak boleh pulang itu karena terkait pemilu. Pemilu sudah selesai dan semua aman damai, ya, harusnya beliau kemudian bisa dipulangkan kembali ke Indonesia,” terang Hidayat dalam acara penutupan Rakornas PKS.

Menurut Hidayat, Fraksi PKS di DPR, terutama yang berada di Komisi Luar Negeri dan Komisi Pemerintahan selama ini pun kerap mendesak pemerintah untuk segera memulangkan Rizieq.

Diketahui sebelumnya, sejak pertengahan 2017, Rizieq berada di Mekah, Saudi Arabia. “Kami di Komisi I dan II mengingatkan agar pemerintah segera memulangkan dan menerima dengan baik Habib Muhammad Rizieq Shihab,” tutup Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ini. (Hr-www.harianindo.com)