Jakarta – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyuarakan permintaan mereka agar pemerintah segera memulangkan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Syuro PKS Hidayat Nur Wahid.

“Kawan-kawan kita di Komisi I dan II (DPR RI), dan juga dari fraksi (PKS) mengingatkan agar pemerintah segera memulangkan dan menerima dengan baik dan terhormat Habib Rizieq Shihab,” ujar Hidayat dalam pidatonya di Rakornas PKS 2019 di Hotel Bidakara, Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Sabtu (16/11/2019).

Seharusnya, kata Hidayat, pemerintah saat ini memperbolehkan Habib Rizieq untuk pulang ke Tanah Air. Sebab, Pemilu 2019 sudah berakhir.

“Itu kan karena terkait pemilu. Pemilu sudah selesai aman dan damai. Ya, harusnya beliau kemudian bisa dipulangkan kembali ke Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: Pengamat: “PKS Ini Tidak Mau Beroposisi Sendiri”

Dalam kesempatan yang sama, Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan bahwa partainya kini memang tengah memperjuangkan kepulangan Habib Rizieq.

Hal tersebut merupakan komitmen dan janji politik PKS pada Pemilu 2019. Salah satunya adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ulama, Tokoh Agama dan Simbol Agama agar masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019.

“Masalah kepulangan Habib Rizieq, saya kira ini ya merupakan konsekuensi logis dari (RUU) perlindungan ulama tadi,” kata Sohibul.

“Tentu kami berkomitmen bahwa tokoh-tokoh agama apapun harus mendapat perlindungan dari negara, termasuk Habib Rizieq,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sohibul mengatakan bahwa RUU tersebut tidak hanya untuk kepentingan jangka pendek saja. Tetapi draf tersebut diperjuangkan agar mampu melindungi seluruh tokoh agama.

“UU ini juga untuk kepentingan jangka panjang, dan ini mencakup seluruh tokoh agama lain juga,” papar Sohibul. (Elhas-www.harianindo.com)