Jakarta – Fachrul Razi, selaku Menteri Agama (Menag) mengungkap bahwa acara Reuni 212 yang dilakukan pada 2 Desember 2019 merupakan hak warga. Hal tersebut lantaran, perkumpulan atau paguyuban itu merupakan hak setiap orang yang dijamin konstitusi.

“Kami bicara juga tentang 212, saya sangat sependapat karena saya kira 212 juga teman-teman kita semua. Saya mengatakan mau namanya paguyuban atau apa pun sebagaimana Pak Menko sampaikan juga itu adalah hak setiap orang untuk berserikat berkumpul dan menyatakan pendapat,” kata Fachrul dalam sambutannya di acara Dialog Tokoh Pimpinan Ormas Islam tingkat Nasional di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

Baca Juga : PKS Belum Menentukan Sikap Akan Hadir di Reuni 212 atau Tidak

Di sisi lain, Fachrul menyatakan bahwa tidak ada alasan untuk menolak acara tersebut. Fachrul menilai acara tersebut juga sudah mendapatkan izin dari aparat keamanan.

“Apalagi kalau disampaikan dengan damai dan polisi sudah mengizinkan, tidak ada tahapan lain buat kita untuk menolaknya,” ucapnya. (NRY-www.harianindo.com)