Walau Raffi Telah Meminta Maaf, KPI Tetap Berikan Sanksi Kepada Happy Show



5/11/2015

Jakarta – Raffi Ahmad telah melayangkan permintaan maaf kepada wartawan terkait pernyataannya di program Trans TV “Happy Show” pada 1 November 2015 silam.

Walau Raffi Telah Meminta Maaf, KPI Tetap Berikan Sanksi Kepada Happy Show

Meski demikian, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan tetap menjatuhkan sanski kepada acara tersebut.

Melalui surat dengan nomor K/KPI/11/15, KPI telah menjatuhkan sanksi tertulis ke acara televisi yang dipandu oleh arra Budiman, Billy Syahputra, Chand Kelvin, Wendy dan Denny ‘Cagur’tersebut pada 3 November 2015.

“Ada permintaan maaf atau tidak, sanksi tetap diberikan,” kata Agatha Lily, Komisioner KPI, saat dihubungi (Rabu, 4/11/2015).

Lily menambahkan, aksi Raffi tersebut melanggar profesi wartawan yang dilindungi oleh Undang-Undang No 40 tahun 1999 Tentang Pers.


Baca juga:

Adele Menolak Tantangan Berpose Nakal Di Majalah Pria Dewasa
Jennifer Lawrence Kenakan Busana Yang Umbar Payudara Di Red Carpet Mockingjay Part 2

“Pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan dan penghormatan terhadap etika profesi,” jelas Lily.

Tim kreatif Happy Show sendiri telah menyatakan jika pernyataan Raffi tidak ada dalam briefing yang dilakukan sebelum acara berlangsung. (Yayan – www.harianindo.com)



Google+ comment widget by skipser

Photo Gallery