Home > Ragam Berita > Nasional > Tuntutan Jaksa ke Ahok Dituding Telah Menganggap Fatwa MUI Tidak Valid

Tuntutan Jaksa ke Ahok Dituding Telah Menganggap Fatwa MUI Tidak Valid

Jakarta – Salah seorang tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Kapitera Ampera menilai tuntutan jaksa yang dijatuhkan kepada terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, seolah-olah ingin membubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Tuntutan Jaksa ke Ahok Dituding Telah Menganggap Fatwa MUI Tidak Valid

Sidang Ahok

Menurut Kapitera, tuntutan satu tahun penjara dengan pidana dua tahun percobaan telah mencoreng organisasi yang mewadahi umat Islam tersebut. Kapitera menjelaskan, pada awalnya pihaknya mengharap jaksa menuntut vonis maksimal terhadap Ahok.

Akan tetapi, nyatanya, JPU justru mengatakan bahwa Ahok tidak menista agama. Kapitra menilai, ketika jaksa menimbang bahwa tidak adanya penodaan agama, maka fatwa MUI diabaikan.

“Karena itu GNPF hadir untuk mengawal sikap keagamaan yang menyatakan Basuki menistakan agama. Sedangkan JPU menyebut tak ada penistaan agama,” kata Kapitera dalam konferensi pers di gedung AQL Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).

Baca Juga : Tanggapi Aksi 55, Ketua PBNU : “Demo Itu Enggak Ada Gunanya”

“Karena fatwa MUI dianggap tidak valid, tidak benar dan bohong. Itu makna yang kami rasakan atas tuntutan JPU,” ujarnya.

(bimbim – www.harianindo.com)

x

Check Also

Didalam Penjara, Ahok Hanya Minta Laptop Untuk Menulis

Didalam Penjara, Ahok Hanya Minta Laptop Untuk Menulis

Jakarta – Setelah divonis hukuman dua tahun penjara karena dianggap terbukti melakukan penistaan agama, kini ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis