Jakarta – Wakil Khatib Syuriah Pengurus Wilayah NU (PWNU) DKI Jakarta Taufik Damas mengatakan, penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas bukanlah bentuk kesewenang-wenangan pemerintah.
“Enggaklah, kan orang bisa sewengan-wenang itu kalau orang itu kuat gitu lho. Kalau sekarang ini kan enggak bisa seperti itu. Kalau soal Perppu ini kan sifatnya memang menurut kajian pemerintah memang sudah harus keluar perppu itu,” kata Taufik di Warung Daung, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017).
Jika ada orang membayangkan ada penyalahgunaan kekuasaan untuk menerbitkan aturan itu dinilai sangatlah berlebihan. “Saya melihat tidak sejauh itu karena pemerintah bisa sewenang-wenang itu kalau dia terlalu kuat dan itu adalah pemerintah otorier, sehingga sekarang ini bukan pemerintah yang otoriter,” tuturnya.
Dia pun menilai, jika Perppu Nomor 2 Tahun 2017 akan ditolak dalam rapat paripurna di DPR, maka hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar.
“Kalau di DPR itu kan memang lembaga politik, pasti semua orang punya kepentingan politik artinya katakanlah anti Perppu itu mereka membuat posisi tawar atau juga berusaha menarik simpati kelompok-kelompok yang diharapkan pada pilkada, pilpres, pileg. Dan itu hal yang wajar,” katanya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)