Jakarta – Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif menyebut peluang Sandiaga Uno kembali menduduki kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta masih tetap terbuka, meski sudah memilih mundur sejak Agustus 2018.

“Ya kalau kemungkinan, semua bisa terjadi. Itu kan terlihat dari regulasinya kan memang tidak dilarang,” kata Syarif kepada Antara, di Jakarta, Jumat (5//7/2019).

Ditegaskan pula, Sandiaga Uno adalah Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Pilkada 2017 lalu.

“Ya ketika itu dia (Sandiaga Uno) merupakan kader Partai Gerindra,” ucap dia.

Namun, Sandi meninggalkan jabatan wagub sekaligus kader Partai Gerindra demi bisa maju pada Pilpres 2019 mendampingi Prabowo Subianto.

Dia mengungkap, tidak ada ayat dan pasal yang mengatur saat Sandi yang mengundurkan diri sebagai eks wagub.

Diketahui, saat ini ada dua nama cawagub DKI yang muncul dan menunggu dalam proses pemilihan wagub di DPRD DKI yakni Agung Yulianto dan Achmad Syaiku.

Namun, jika kedua cawagub itu gagal terpilih karena beberapa penyebab dan parpol dipersilakan mengajukan cawagub baru. Sandiaga bisa saja kembali menjadi wagub jika dalam proses pemilihan.

“Pak Sandi menyatakan ‘Saya mau jeda dulu waktu setelah putusan MK, saya mau jeda dulu dalam urusan politik.’ Paling tidak kita hormati itu,” ujar Syarif. (Edy – www.harianindo.com)