Dewan Keamanan PBB Jatuhkan Sanksi Kepada Boko Haram

Foto dari Reuters

Abuja – Dewan Keamanan PBB telah menyetujui sanksi terhadap kelompok militan Boko Haram di Nigeria. Seperti dilansir dari BBC (Kamis, 22/5/2014), sanksi ini dijatuhkan setelah kelompok tersebut menyekap sekitar 200 siswi sekolah selama lima minggu.

Boko Haram akan dimasukkan ke dalam daftar organisasi yang terhubung dengan AL-Qaeda, dan menjadi subyek dari embargo senjata dan pembekuan aset. Adapun utusan Amerika Serikat, Samantha Power, mengatakan bahwa pemberian sanksi ini merupakan langkah penting untuk mendukung usaha penghancuran kelompok Boko Haram, dan tentunya juga untuk menghentikan aksi-aksi teror dan pembunuhan yang mereka lakukan.

Dimasukkannya Boko Haram pada daftar hitam Dewan Keamanan PBB pada Kamis kemarin (22/5) merupakan permohonan dari Nigeria. Sanksi ini tentunya akan membantu menghentikan suplai dana, perjalanan, dan senjata kepada kelompok tersebut. Perwakila Nigeria, U Joy Ogwu, mengatakan bahwa hal terpenting adalah untuk menyerang akar masalah, yakni aksi terorisme.

Selain penculikan, baru-baru ini pemboman di Kota Jos, Nigeria yang menewaskan 122 orang juga dikaitkan dengan kelompok yangf mengaku Islam tersebut. Selain itu, terdapat pula aksi penyerangan di sebuah desa di wilayah timur laut Nigeria yang menewaskan 27 orang. Korban selamat dan saksi mata mengatakan bahwa Boko haram menembaki para petani di sawah di sekitar Chikongudo, membakar hampir semua rumah, dan mencuri bahan makanan. (Galang Kenzie Ramadhan – www.harianindo.com)