Sutan Bhatoegana Diperiksa KPK Hari IniJakarta – Pada akhirnya Sutan Bhatoegana datang memenuhi panggilan dari penyidik KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus SKK Migas. Bahkan diakuinya terkait kasus tersebut ia telah siap untuk dilakukan pemeriksaan.

Ketika ditemui wartawan harianindo, bertempat di kantor KPK yang ada di Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (17/6/2014), Sutan membenarkan bahwa ia telah siap diperiksa oleh KPK. Sutan sendiri mendatangi KPK sekitar pukul 09.47 WIB.

Dengan mengenakan baju batik hijau dengan motif ungu ini, mantan dari Ketua Komisi VII ini telah berserah diri kepada Allah jika memang nantinya ia langsung akan ditahan oleh pihak penyidik KPK. Semua akan ia serahkan kepada Allah.

Sutan sendiri diduga telah melakukan pelanggaran atas pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12 B Undang-undang No 20 tahun 2001 terkait Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Dimana untuk kasus Sutan sendiri adalah hasil pengembangan atas kasus yang sebelumnya telah menjerat mantan Kepala SKK Migas yaitu Rudi Rubiandini. (Rani Soraya – www.harianindo.com)