Dul Bersiap Bacakan PembelaanJakarta – Pada hari ini kuasa hukum beserta Dul akan memberikan pembelaan di hadapan majelis hakim beserta jaksa penuntut umum. Sebagai informasi bahwa Dul sebelumnya telah dituntut oleh JPU dengan hukuman satu tahun penjara ditambah dengan dua tahun masa percobaan terkait kasus kecelakaan yang mengakibatkan tujuh orang tewas.

Ketika dihubungi wartawan harianindo melalui saluran telepon, Rabu (24/6/2014), Lydia Wongsonegoro membenarkan bahwa pada hari ini adalah pembelaan dan sepertinya akan ada banyak pembelaan.

Lydia juga mengungkapkan bahwa nantinya dalam pembelaan tersebut, Dul juga akan memberikan curahan hatinya. Dikarenakan belum siap materinya, Lydia sepertinya akan menunda persidangan pembelaan dari Dul.

Walaupun demikian Lydia masih akan tetap datang ke Kantor PN Jakarta Timur. Karena pada waktu itu Jaksa diberikan waktu sekitar dua minggu. Sebagaimana yang diketahui bahwa putra bungsu dari Ahmad Dhani dan Maia Estianyu ini tersandung masalah atas kasus kecelakaan Tol Jagorawi KM 8+200 yang terjadi pada September 2013.

Alhasil mobil Lancer yang kala itu dikendarai Dul menghantam mobil yang lainnya sehingga mengakibatkan 7 jiwa melayang dan belasan yang lainnya mengalami luka-luka. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)