Jakarta – Keberadaan bus jemputan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta dituding oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama sering mengambil pemupang dari luar PNS dan menarik biaya pada penupang tersebut. Oleh karena itu, degan beberapa penyelewengan yang terjadi, maka Ahok pun akan menghapus operasional bus pengangkut PNS tersebut.

Temukan Banyak Masalah, Ahok Bakal Hapus Bus Jemputan PNS

Seperti saat berbicara dengan para wartawan di Balai kota, Jumat (22/1/2016), Ahok mengatakan bahwa Bus pengangkut PNS itu jika ada penumpang biasa dibolehkan naik dan malah dipungut biaya. Selain itu, terdapat juga iuran bulanan sekitar 75-100ribu rupiah tiap bulannya.

Baca juga :
Kirimkan SMS Keluhan Ke Ahok, e-KTP Wanita Ini Langsung Jadi
Jika Diminta Menjadi Saksi, Ahok Tak Segan Untuk Bongkar Kasus UPS

Ahok menuturkan bahwa karena diindikasikan hal ini adanya permaianan dengan menarik uang lagi dari penumpang, maka hal tersebut bisa dibilang sebagai hal yang sangat brengsek karena juga ada iuran bulanan. Padahal, Ahok sendiri tidak mengetahui iura bulanan itu dipergunakan untuk apa, karena sopir dari bus penjemput PNS itu sudah mendapatkan gaji dari Pemprov DKI Jakarta.

Bus jemputa PNS itu sendiri terdapat sebanyak 18 unit yang beroperasi utnuk para PNS DKI Jakarta, yang mana pada setiap wilayah kota disediakan sebanyak dua sampai tiga bus. Rencananya, sesudah dibekukan bus rtersebut akan digunakan sebagai angkutan umum biasa di Jakarta. (Rini Masriyah – www.Harianindo.com)