Jakarta – Rapat paripurna DPR seharusnya berlangsung pada pukul 10.00. Namun, berdasar informasi, rapat tersebut tidak jadi diselenggarakan batal digelar. ‎Usut punya usut, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Agus Hermanto, dan Fadli Zon tidak berada di tanah air. Ketiganya sedang melaksanakan tugas ke luar negeri.

Inilah Alasan Rapat Paripurna DPR Tidak Jadi Diselenggarakan

Sedangkan Ketua DPR Setya Novanto dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2011-2012.

Hanya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang berada di Kompleks Parlemen. Sehingga sidang paripurna DPR itu tidak kuorum digelar.

Baca juga: HNW : Menistakan Agama Itu Tidak Menghargai Kebhinekaan dan Persatuan

“Kalau satu orang itu dia tidak boleh mengambil keputusan, hanya untuk mendengar,” kata Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Taufiqulhadi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2016).

Padahal kata dia, agenda rapat paripurna DPR untuk mengambil keputusan. “Minimal tiga pemimpin DPR hadir, yang lain saya dengar ke luar negeri,” tuturnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)