Aceh – Warga Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menggerebek lokasi maksiat secara bersamaan di dua tempat terpisah. Dua tempat terpisah yakni, di kawasan Cunda, Kecamatan Muara Dua, pada sebuah ruko lantai atas yang digunakan sebagai tempat dugem, serta di lokasi pasar buah, Kecamatan Banda Sakti yang digunakan untuk berbuat mesum.

maksiat, wanita, warga, satpol pp

maksiat, wanita, warga, satpol pp

Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe M Irsyadi yang didampingi oleh Kabid Penegakan Kebijakan Daerah dan Syariat Islam (PKDSI) M Nasir mengatakan bahwa untuk lokasi di Cunda, digerebek oleh warga setempat pada malam hari.

Baca juga : Ini Pesan Dadan Sang Penyelam Got Comberan Kepada Warga Jakarta

Dalam pengerebekan tersebut, warga hanya menemukan tujuh orang wanita dan satu orang pria, sedangkan yang lainnya melarikan diri. Tujuh orang wanita yang diamankan langsung diserahkan oleh warga ke Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe untuk ditindaklanjuti.

“Umumnya wanita yang ditangkap tersebut merupakan warga Lhokseumawe dan Aceh Utara,” katanya dilansir Antara, Kamis (23/2).

Sedangkan berdasarkan hasil keterangan sementara, lokasi ruko lantai atas yang dijadikan tempat dugem tersebut belum sampai sebulan beroperasi.

Sementara di lokasi pasar buah warga mengamankan sebanyak dua pasangan yang diduga hendak melakukan mesum. Setelah ditangkap oleh warga, lalu diserahkan kepada pihak Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe untuk ditindaklanjuti.

Terkait belasan pelanggar syariat Islam yang ditangkap oleh warga tersebut, Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe mengatakan, bahwa pihaknya akan meminta keterangan lebih lanjut dari para pelanggar. Serta akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

(Tita Yanuantari – www.harianindo.com)