Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan akan mempertimbangkan diterbitkannya fatwa mengenai persekusi. Hal itu dikatakan menanggapi maraknya aksi persekusi oleh kelompok masyarakat tertentu terhadap masyarakat lainnya.

Terkait Ringannya Hukuman Ahok, Ketua MUI Minta Ahli Hukum Bertindak

KH Ma’aruf Amin

“Ya, kita lihat nanti. Sekarang ini (fatwa) medsos dulu. Kita akan pertimbangkan tentang persekusi,” kata Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin di Jakarta pada Senin (5/6/2017).

Rais Aam PBNU itu mengaskan, di Indonesia tidak boleh ada aksi persekusi. Siapa saja pelakunya, dari kelompok mana saja, tentunya harus dilaporkan ke aparat penegak hukum.

“Tentu tidak ada hanya orang melakukan persekusi. Ormas yang melakukan itu kita serahkan ke yang berwajib. Prosesnya tentu yang transparan, yang adil,” terang Kiai Ma’ruf.

Dia menambahkan, polisi berhak menindak siapapun yang melakukan pelanggaran. Tentunya proses hukumnya harus adil dan transparan.

“Menurut agama Islam tidak boleh main hakim sendiri. Kan kita ada kesepakatan bahwa negara ini negara hukum. Kita orang Islam harus patuh melakukan kesepakatan itu. Persekusi tidak boleh dilakukan,” tutupnya. (Tita Yanuanatri – www.harianindo.com)