Jakarta – Mabes Polri memastikan ‎bahwa surat pengamanan guna mengantisipasi kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesi‎a yang beredar di media sosial (medsos) merupakan hoax.

Polri Jelaskan Tidak Terbitkan Surat Pengawalan Kepulangan Habib Rizieq

Polri

Salinan surat tersebut menjadi viral ‎lantaran berisi instruksi dari Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kombes Arif Rachman kepada jajarannya agar menyiapkan pengamanan di wilayah hukum Polresta Bandara Soetta untuk mengantisipasi kepulangan Habib Rizieq ke Tanah Air yang kemungkinan melalui bandara tersebut.

Surat tertanggal 9 Juni 2017 itu‎ diteken Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kombes Pol Arif Rachman. Dalam Surat Perintah bernomor Sprin/694/VI/2017 tersebut, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta meminta jajarannya untuk bersiap pada Minggu 11 Juni 2017 sejak pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengaku, pihaknya belum mengetahui kepulangan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) tersebut. Meskpun diketahui visa perjalanan ibadah umrah Habib Rizieq akan berakhir pada Senin 12 Juni 2017.

“Belum ada info,” kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (11/6/2017).

Dia menegaskan, bahwa salinan surat perintah pengawalan kepulangan Habib Rizieq dari Bandara Soetta tersebut ‎merupakan hoax. Namun, Setyo enggan merinci mengapa sampai terjadi hoax dalam surat pengawalan kepulangan Habib Rizieq itu.

“‎Itu hoax itu. Enggak, enggak (ada edaran pengawalan kepulangan Habib Rizieq,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)