Jakarta – Fahri Hamzah selaku Wakil Ketua DPR mengomentari pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Agus tak menganggap penting perkataan Fahri Hamzah mengenai kasus e-KTP.
“Karena mereka bilang ada bancakan di DPR. Omong kosong semua. Jadi yang dia bilang itu bancakan omong kosong, gitu loh dan justru kasus ini dipaksakan. Itu karena dari awal KPK merusak nama DPR dengan mengatakan ada bancakan Rp 2,3 triliun,” ucap Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/7/2017).
Fahri lantas menuturkan KPK mencoba membusukkan DPR dengan menyebut adanya bancakan kasus e-KTP sebesar Rp 2,3 triliun. Menurut Fahri, pernyataan KPK tersebut ngawur.
“Itu kan kurang ajar. Sekarang enggak ada buktinya kan? Sekarang orang yang mengembalikan uang itu, mereka (KPK) enggak mau periksa,” tegas Fahri.
“Coba bayangkan orang itu sudah menikmati uang itu dari 2010 bulan Oktober terakhir 2010, 2011, 2012 sampai sekarang sudah 7 tahun. Dia makan uang itu, dikembalikan uang itu dia (KPK) nggak mau proses,” tukas Fahri Hamzah.
Baca juga: Mengerikan, Rekaman CCTV Saat Tukang Becak Terlindas KA di Surabaya
Fahri pun menyebut jika KPK telah mengetahui aktor intelektual kasus itu. Sehingga, lanjutnya, lembaga anti rasuah itu bermain-main dengan aktor intelektual. (Yayan – www.harianindo.com)