Jakarta – Lahan Prabowo Subianto di Kalimantan Utara dan Aceh menjadi polemik setelah diungkapkan oleh calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi. Dalam debat capres, Minggu 17 Februari 2019, Jokowi menyebut Prabowo menguasai lahan 220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh.

JK Angkat Bicara Terkait Lahan Prabowo di Kalimantan

Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK pun angkat bicara soal lahan Prabowo di Kalimantan. Dia mengatakan yang mengizinkan Prabowo membeli lahan hutan industri seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur.

Prabowo meminta izin kepada JK, yang saat itu baru dilantik sebagai Wapres dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, untuk membeli lahan hutan industri tersebut karena ingin berbisnis perusahaan kertas.

“Itu 2004 awal, mungkin baru dua minggu saya menjabat Wapres. Tapi artinya waktu itu saya obyektif ya, dengan rencana bisnis yang benar waktu itu dan sanggup bayar ‘cash’,” katanya.

Baca juga: Mal Taman Anggrek Berikan Penjelasan Terkait Ledakan di Food Court

Lahan hutan industri seluas 220 ribu hektare di Tanjung Redeb, Kalimantan Timur tersebut merupakan tanah hasil sitaan kredit macet di Bank Mandiri. Sehingga, JK sempat memerintahkan kepada Agus Martowardojo yang menjabat sebagai Dirut Bank Mandiri saat itu, untuk menyerahkan lahan tersebut kepada pengusaha pribumi yang ingin membeli.

“Saya bilang (ke Agus Martowardojo) ‘ini ada jenderal yang menjadi pengusaha’. Saya kasih tahu Agus, saya telepon Agus, ‘Agus, kasih ini tapi ‘cash’, tidak boleh ngutang lagi,” katanya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)