Jakarta- Kepolisian membekuk empat orang mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi rasa di Makassar, Sulawesi Selatan pada hari ini, Selasa (24/09). Mereka langsung digelandang pergi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan dari hasil pantauan, salah seorang mahasiswa yang digelandang mengalami luka di bagian wajah. Bibirnya tampak sedikit berlumuran darah. Anggota kepolisian lantas langsung menggelandangnya untuk pergi.

Sampai saat ini belum diketahui identitas keempat mahasiswa tersebut secara jelas.

Mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan turut melakukan aksi unjuk rasa seperti daerah lainnya pada hari ini, Selasa (24/09). Aksi juga sempat dilakukan pada Senin kemarin (23/09).

Mereka berasal dari berbagai perguruan tinggi. Turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka dengan beberapa tuntutan.

Mereka menolak Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pertanahan dan beberapa RUU lainnya yang dianggap akan menimbulkan polemik. Mahasiswa menolak jika sejumlah RUU itu disahkan oleh DPR.

Selain itu, mahasiswa juga meminta penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait UU KPK yang baru saja disahkan DPR.

Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulsel.

“Revolusi, revolusi, revolusi sampai mati,” pekik mahasiswa meneriakkan yel-yel seraya berjalan menuju kantor DPRD Sulsel, Makassar, Selasa (24/09).

Aparat lalu melakukan pembubaran secara paksa terhadap mahasiswa. Gas air mata pun tak lupa ditembakkan ke arah mahasiswa. Mobil penyemprot air juga digunakan pada 16.20 WITA.

Mahasiswa tak tinggal diam dengan melempar batu ke arah polisi.

Beberapa mahasiswa pingsan lantaran tidak tahan gas air mata.

“Tadi ada polisi yang kena batu kakinya, sudah tidak bisa melangkah jadi ditarik sama temannya masuk ke kantor DPRD,” ungkap Murni, salah seorang warga yang ada di sekitar lokasi demonstrasi. (Hr-www.harianindo.com)