Pacitan – Sebanyak ratusan mahasiswa di Pacitan juga ikut menyelenggarakan aksi unjuk rasa pada Rabu (25/09/2019) ini. Mereka memulai aksinya di depan Pendapa Kabupaten Pacitan.

Massa aksi membentangkan spanduk dan poster berisi kalimat-kalimat protes. Tak hanya itu, mereka juga membawa pocong. Selama 15 menit, mereka berorasi di kawasan Jalan JA Suprapto yang dekat dengan pintu barat pendapa.

“RUU KUHP justru lebih sadis daripada peninggalan Belanda. Bahwa hukum itu panglima, itu slogan belaka,” ujar Danur Suprapto, salah satu orator, pada Rabu (25/09/2019).

Baca Juga: Pemukulan Anggota DPRD Sumut Diduga Dilakukan Polisi Saat Aksi Demo

Tak hanya memprotes soal RKUHP, mereka juga mempersoalkan revisi UU KPK yang baru disahkan tersebut. Menurut mereka, undang-undang tersebut justru melemahkan KPK. Akibatnya, lembaga antirasuah tersebut seolah-olah menjadi kadal yang mengekor buaya.

“Bagaimana KPK bisa menangkap koruptor jika Dewan Pengawas ditunjuk oleh presiden? Apa jadinya jika koruptor menguasai negeri ini?” ujar Catur Wahyono, orator lain.

Bupati Indartato pun menemui massa aksi yang berorasi di dekat kantornya tersebut. Dengan megafon, ia menyampaikan tanggapannya terkait tuntutan mahasiswa tersebut.

“Apa yang diaspirasikan silakan disampaikan kepada pemerintah pusat yang mempunyai kewenangan untuk menentukan kebijakan,” kata Indartato.

Massa aksi kemudian bergerak menuju Perempatan Penceng dan kembali berorasi. Setelah itu, mereka berpindah ke Gedung DPRD Pacitan di Jalan Ahmad Yani untuk berorasi pula. Dalam demonstrasi tersebut, Ketua sementara DPRD Ronny Wahyono menemui para demonstran dengan dikawal oleh aparat keamanan. (Elhas-www.harianindo.com)