Jakarta – Demonstrasi yang terjadi pada 30 September 2019 berakhir pada kerusuhan. Dalam aksi demo tersebut terdapat dua orang anak yang masih bersekolah SD. Polres Jakarta Utara menangkap dua anak tersebut beserta 173 orang lainnya.

“Yang masih di Polres 59 plus beberapa orang yang kemarin diamankan. Sebagian besar sudah dijemput. Yang kemarin masih sisa 3 orang,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto.

Anak sekolah yang ikut dalam aksi demo tersebut diduga berusia 11 tahun. Terdapat pula demonstran yang berasal dari kalangan pelajar gadungan. Para pelajar tersebut ikut dalam aksi demo karena dibayar.

Seperti diketahui bahwa demonstran bayaran yang bekerja sebagai nelayan ternyata buronan Polsek Cilincing atas kasus dugaan penganiayaan.

“Satu orang mengaku nelayan dia mengaku ikut karena dibayar. Dia DPO dari Polsek Cilincing kasus penganiyaan,” kata dia.

Budhi mengaku bahwa ia dijanjikan sejumlah uang untuk berdemonstrasi di depan DPR. Tak hanya itu, pihak kepolisian juga mengamankan dua anak yang masih bersekolah di sekolah dasar (SD).

“Kami amankan ada dua anak SD umur 11-12 tahun. Kalau yang tadi pagi mereka kan sudah aksi demo di sana, mereka sudah demo Cikampek-Sumedang dan lain-lain. Dari keterangan mereka juga sama. Informasinya mereka akan dibayar di sana setelah di sana nyari orang yang mau bayar nggak ketemu. Akhirnya mereka balik,” pungkas Budhi. (NRY-www.harianindo.com)