Jakarta- Trotoar di sepanjang Jalan Cikini Raya mengalami pelebaran yang ternyata banyak disalahgunakan untuk tempat parkir kendaraan pribadi.

Dari pantauan secara langsung di lokasi, di sepanjang Jalan Cikini Raya pada bagian yang mengalami pelebaran terpakir sejumlah kendaraan bermotor.

Kendaraan yang parkir sembarangan tersebut berasal dari restoran di sekitar trotoar yang tidak menyediakan lahan parkir untuk para pengunjungnya. Selain parkir, di sepanjang jalan tersebut terlihat banyak pedagang kaki lima yang menjajakan dagangannya.

Seperti halnya yang terjadi di area dekat Stasiun Cikini yang mengarah ke Pasar Kembang Cikini, terlihat para pedagang makanan ringan tersebut memakai hampir setangah dari bahu trotoar tersebut untuk berjualan.

Rubi, salah seorang warga yang biasa melewati daerah tersebut pun merasa sedikit terganggu dengan adanya parkir liar dan para pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar.

“Saya sih sering lewat sini, saya ngerasa keganggu kalau parkirnya nutupin trotoar lagi,” ujar Rubi.

Sama halnya dengan yang dirasa Rubi, Baby warga lainnya juga merasa hal yang sama, merasa terganggu dengan adanya parkir sembarangan di trotoar Cikini.

“Ya sekarang kalau hak kita diambil pasti enggak akan senang kan? Saya pejalan kaki ya gak senang dong jalurnya diambil sembarangan, mana sering ada yang lewat juga bukan cuma parkir,” ungkap Baby.

Sebelumnya, Dinas Bina Marga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Senin (21/10) menyatakan bahwa akan segera mengeluarkan aturan terkait kendaraan di kawasan Cikini yang kerap menggunakan trotoar untuk parkir liar.

“Sekarang kita biarkan fokus dulu selesaikan trotoar Cikini, Salemba, dan Kramat Raya, satu cluster kelar. Baru Desember digodok lagi aturannya bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP, ” tutur Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho di Blok F Balai Kota. (Hr-www.harianindo.com)