Jakarta – Sebuah toko kue bernama Tous Les Jours melarang penulisan ucapan keagamaan selain Islam di atas kuenya.

Diketahui bahwa, larangan tersebut disebutkan sebagai upaya merek yang bersangkutan mendapatkan sertifikasi halal untuk produk-produknya. Informasi ini mulai marak dibicarakan sejak Kamis (21/11/2019) saat akun Twitter @angieltca mengunggah pengumuman yang mencantumkan larangan yang diambil di salah satu gerai di Jakarta.

“Itu memang dari manajemennya karena kami mau kerja sama untuk sertifikasi halal, bukan karena ada SARA atau apa, enggak ada,” ujar salah seorang pegawai yang tak disebutkan namanya.

Baca Juga : Larangan Ucapan Natal dan Imlek di Tous Les Jours Demi Dapatkan Sertifikasi Halal ?

Terkait hal itu, manajemen diwakili oleh Marketing Communication Diko menyebut ada kekeliruan yang diterima toko dari manajemen.

“Semua yang kita bicarakan itu ada miskomunikasi terhadap dari pihak manajemen ke pihak store. Itu (peraturan) tidak benar sebenarnya. Tapi ada pihak-pihak terkait yang tidak konfirmasi ke pihak manajemen, akhirnya berita itu muncul,” kata Diko saat dimintai konfirmasi.

Di sisi lain, MUI (Majelis Ulama Indonesia) sebagai pihak yang berwenang memberikan label halal pada produk konsumsi dan kosmetik di Indonesia turut memberikan komentarnya terkait kasus ini.

Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Ikhsan Abdullah mengatakan tidak ada aturan seperti itu dalam mendapatkan sertifikasi halal. (NRY-www.harianindo.com)