Jakarta – Tim Saber Pungli Polda Kalimantan Timur berhasil membongkar dugaan pratik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum koperasi Tenaga Kerja Bongkar-Muat (TKBM) di terminal peti kemas di Samarinda, Kalimantan Timur.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa deposito senilai ratusan miliar rupiah.
“Ada tiga deposito yang disita di meja tersangka DH. Dananya senilai ratusan miliar rupiah,” ujar Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin, Selasa (21/3/2017).
Terkait deposito yang ditemukan, polisi tengah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki deposito tersebut.
“Masih ditelusuri ke mana saja aliran dana deposito tersebut,” kata Safaruddin.
Dari tersangka DH, selain deposito ratusan miliar, polisi juga mengamankan sembilan unit mobil mewah, tujuh unit sepeda motor, lima unit rumah, dan dua bidang tanah di Samarinda. DH sendiri merupakan sekretaris di Koperasi TKBM Samudera Sejahtera (Komura).
Modus pungli yang dilakukan yakni dengan menetapkan tarif sebesar Rp 180 juta per kontainer kepada pengusaha untuk bongkar-muat barang di Terminal Peti Kemas Palaran.
Padahal diketahui, Terminal Peti Kemas Palaran kini telah dilengkapi dengan crane, sehingga tenaga kerja bongkar muat hanya sebagian kecilnya saja.
Dalam kasus ini, selain DH polisi juga telah menetapkan status tersangka kepada HS, Ketua Koperasi PDIB dan NA, sekretarisnya.
(samsul arifin ā www.harianindo.com)