Jakarta – Salah seorang kiyai NU bernama Ahmad Ishomuddin turut menjadi saksi meringankan Ahok dalam sidang penistaan agama. Pasca menjadi saksi, kiyai NU tersebut tak lama kemudian dipecat dari kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Tak Hanya Dipecat MUI, Ulama Pembela Ahok Juga Didemo di Kampung Halamannya

Ahmad Ishomuddin

Dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Ishomuddin yang menjadi ahli meringankan. Ishomuddin sebelumnya duduk di Komisi Fatwa MUI. Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi mengatakan bahwa Ishomuddin diberhentikan pada Selasa lalu (21/3/2017). Keputusan tersebut diambil dalam rapat pimpinan MUI.

“Pemberhentian Pak Ishomuddin sebagai pengurus MUI bukan semata karena menjadi saksi ahli dugaan penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, tetapi karena ketidakaktifan beliau selama menjabat sebagai wakil ketua Komisi Fatwa MUI,” kata Zainut saat dihubungi, Jumat (24/3/2017).

Menurut Zainut, Dewan Pimpinan MUI secara berkala telah mengevaluasi atas kepengurusan yang terbentuk dari hasil musyawarah nasional pada 2015 silam. Evaluasi tersebut guna memastikan semua anggota dan pengurus MUI melaksanakan amanat dan tugas sesuai dengan tanggung jawabnya.

Dari hasil evaluasi tersebut, pemberhentian Ishomuddin dari kepengurusan MUI bukan semata-mata lantaran ketidakaktifannya. Sebab, wakil rais syuriah PBNU itu juga dianggap melanggar disiplin organisasi.‎

“Jadi bukan hanya terhadap Pak Ishomuddin semata. Kriteria ketidakaktifan itu dinilai dari kehadiran dalam rapat-rapat dan kegiatan MUI lainnya,” terangnya.

Selain dipecat dari kepengurusan MUI, Ishomuddin juga didemo oleh warga di kampung halamannya di Lampung. Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Intan Lampung tersebut dikecam sejumlah umat Islam di Lampung. Aksi unjuk rasa tersebut digelar pada Jumat (24/3/2017) kemarin. Massa yang tergabung dalam Solidaritas Muslim Lampung memusatkan aksi di Tugu Adipura, Bandarlampung.

Salah seorang koordinator lapangan aksi unjuk rasa tersebut, Amir Faisal Sanjaya menyatakan bahwa Solidaritas Muslim Lampung merupakan elemen gabungan dari berbagai perwakilan organisasi. Massa melakukan long march dari Masjid Taqwa menuju Tugu Adipura. Lantas, mereka melanjutkan dengan orasi. Massa juga bakal menggalang pengumpulan koin sebagai bentuk sindiran kepada Ishomuddin.

Massa menuntut agar Ishomuddin juga dipecat dari jabatannya di tempatnya mengajar. Amir juga melanjutkan bahwa pihaknya telah memberi tenggat waktu 3 x 24 jam ke pihak rektorat IAIN Raden Intan untuk memenuhi tuntutan tersebut.

Baca Juga : Gara-gara Pamer Motor Cowoknya, Cewek Abg Ini Dihujani Bully

“Jika tidak, kami akan melakukan langkah hukum melapor ke Polda Lampung,” ancam Amir,

(bimbim – www.harianindo.com)