Jakarta- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) DKI Sumarno dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (DKI), Mimah Susanti di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Keduanya disidang karena disinyalir tidak netral dalam menyelenggarakan Pilkada DKI Jakarta pada putaran pertama lalu. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi lanjutan, pengadu dan teradu.
Sumarno dan Mimah yang berada di lokasi juga terlihat sudah menyiapkan saksi faktanya.
Dalam sidang, Sumarno membantah dia tidak netral. Terkait pertemuannya dengan calon Gubernur DKI, Anies Baswedan, dijelaskannya bahwa pertemuan tersebut merupakan pertemuan yang tidak sengaja. Mereka kebetulan sama-sama meninjau sebuah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dalam pertemuan tersebut Sumarno sempat menyalami Anies. “Seandainya yang hadir calon yang lain, saya pasti akan melakukan hal yang sama. Saya sapa dan saya salami,” tegasnya.
Salah satu indikasi ketidaknetralan dia adalah terkait pemasangan foto aksi Aksi 212 di foto profil WhatsApp-nya. Sumarno kembali menegaskan bahwa foto tersebut bukan karena dia lebih condong ke salah satu calon. Dia memakai foto itu hanya karena dia menilai foto itu memiliki segi estetika.
Baca juga: Anies-Sandi Dikabarkan Tidak Ikut Debat, Kenapa ?
Terlebih diakuinya bahwa Aksi 212 sama sekali tidak dapat sangkut-pautnya dengan Pilkada DKI. Apalagi dalam kegiatan tersebut, Presiden Joko Widodo, Wapres Jusuf Kalla, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan pejabat negara lainnya juga ikut hadir.
“Presiden sendiri menyatakan itu doa bersama. Pernyataan presiden saya lampirkan di jawaban saya,” jelas Sumarno. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)