Jakarta – Salah seorang auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinisial RS yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah auditor senior BPK yang mempunyai karir yang cukup cemerlang.

Auditor BPK Yang Ditangkap KPK Disebut Pernah Audit Pembelian Rumah Sakit Sumber Waras

Sepak terjang RS di BPK terekam dengan jelas dalam situs resmi BPK, bpk.go.id. Di sana RS tercatat memiliki karir cemerlang dan menempati beberapa posisi strategis.

Disebutkan RS pernah menjabat sebagai Kepala BPK RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).

Pada tanggal 29 November 2016, RS dikukuhkan sebagai bagian Dewan Pengurus KORPRI BPK Masa Bakti 2016-2021. RS bahkan menjabat Ketua Dewan Pengurus KORPRI BPK.

RS juga disebut-sebut merupakan sosok auditor di balik keputusan terjadi kerugian negara atas pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras yang menyeret nama hingga menyeret nama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada saat itu.

Seperti diketahui, hasil audit investigasi BPK menyatakan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI terindikasi mengalami kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis saat itu berharap hasil audit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras dapat ditindaklanjuti oleh penegak hukum.

Namun dari pemeriksaan KPK, tidak ditemukan pelanggaran hukum dalam pembelian rumah sakit tersebut.
(samsul arifin – www.harianindo.com)