Home > Teknologi > Internet > Keren! Indonesia Kini Punya Badan Siber dan Sandi Negara. Ini Tugasnya

Keren! Indonesia Kini Punya Badan Siber dan Sandi Negara. Ini Tugasnya

Jakarta – Pemerintah telah resmi mendirikan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara.

Keren! Indonesia Kini Punya Badan Siber dan Sandi Negara. Ini Tugasnya

BSSN sendiri sebenarnya merupakan penggabungan dua institusi, yakni Lembaga Sandi Negara dan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Terkait susunan organisasinya, BSSN terdiri dari Kepala, Sekretariat Utama, Deputi Bidang Identifikasi dan Deteksi, Deputi Bidang Proteksi, Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan, serta Deputi Bidang Pemantauan dan Pengendalian.

Dalam Perpres yang ditetapkan pada tanggal 19 Mei 2017 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), BSSN mempunyai tugas yaitu melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.

Sedangkan fungsi BSSN menurut Pasal 3 peraturan tersebut yaitu:

a. Penyusunan kebijakan teknis di bidang identifikasi, deteksi, proteksi, penanggulangan, pemulihan, pemantauan, evaluasi, pengendalian proteksi e-commerce, persandian, penapisan, diplomasi siber. pusat manajemen krisis siber, pusat kontak siber, sentra informasi, dukungan mitigasi, pemulihan penanggulangan kerentanan, insiden dan/atau serangan siber.

b. Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang identifikasi, deteksi, proteksi, penanggulangan, pemulihan, pemantauan, evaluasi, pengendalian proteksi ecommerce, persandian, penapisan, diplomasi siber, pusat manajemen krisis siber, pusat kontak siber, sentra informasi, dukungan mitigasi, pemulihan penanggulangan kerentanan, insiden dan/atau serangan siber.

c. Pemantauan dan evaluasi kebijakan teknis di bidang identifikasi, deteksi, proteksi, penanggulangan, pemulihan, pemantauan, evaluasi, pengendalian proteksi e-commerce, persandian, penapisan, diplomasi siber, pusat manqjemen krisis siber, pusat kontak siber, sentra informasi, dukungan mitigasi, pemulihan penanggulangan kerentanan, insiden dan/atau serangan siber.

d. Pengoordinasian kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas BSSN dan sebagai wadah.

e. Koordinasi bagi semua pemangku kepentingan.

f. Pelaksanaan pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan BSSN.

g. Pengawasan atas pelaksanaan tugas BSSN.

h. Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BSSN.

i. Pelaksanaan kerjasama nasional, regional, dan internasional dalam urusan keamanan siber.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Celine Dion Kagum Dengan Keindahan Suara Gadis Cilik Ini

Celine Dion Kagum Dengan Keindahan Suara Gadis Cilik Ini

New York – Seperti apalah rasanya bila mimpi menjadi kenyataan? Mungkin gadis cilik bernama Celine ...