Home > Ragam Berita > Nasional > Jaksa KPK Sebut Wawan Diduga Menginap di Hotel Bersama Seorang Artis, Siapa?

Jaksa KPK Sebut Wawan Diduga Menginap di Hotel Bersama Seorang Artis, Siapa?

Jakarta – Jaksa KPK M Takdir mengungkapkan bahwa terpidana Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan menyalahgunakan izin berobat ke luar penjara dengan menginap di sebuah hotel bersama seorang wanita, yang diduga artis.

Jaksa KPK Sebut Wawan Diduga Menginap di Hotel Bersama Seorang Artis, Siapa?

Hal tersebut diungkap melalui surat dakwaan terhadap mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen yang dibacakan pada Rabu (5/12/2018), di Pengadilan Negeri Bandung.

Dalam surat dakwaan itu disebutkan, Wawan menyuap Wahid agar dapat keluar dari penjara dengan izin berobat untuk kemudian menginap di sebuah hotel bersama teman wanitanya.

“Ya teman wanitanya itu diduga artis,” kata M Takdir.

Meski demikian, Takdir tidak mengungkapkan identitas artis yang diduga menginap bersama Wawan. Hal ini akan dibuka dalam persidangan nanti.

“Semua yang termuat dalam surat dakwaan, termasuk teman wanita TCW yang bukan istrinya, rincinya akan diungkap pada persidangan,” tandasnya.

Dalam surat dakwaan dijelaskan, Wawan, narapidana yang menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin sejak 2015, menyuap Wahid untuk diberikan sejumlah kemudahan, termasuk keluar Lapas dengan izin berobat.

“Yakni dengan cara mobil ambulans dibawa staf keperawatan lapas Sukamiskin Ficky Fikri tidak menuju RS Rosela, tapi hanya sampai parkiran RS Hermina Arcamanik, Bandung. Lalu Wawan pindah ke mobil Toyota Innova yang dikendarai Arifin menuju rumah milik kakaknya Ratut Atut di Jalan Suralaya IV Bandung,” ungkap jaksa KPK.

Wawan kemudian melanjutkan perjalanannya menuju hotel Grand Mercure Bandung dan menginap di hotel tersebut bersama seorang wanita, yang bukan istrinya.
(samsularifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Dilarang Berangkat ke Jakarta, Ulama Madura Ancam Blokade Jembatan Suramadu Dengan Truk

Dilarang Berangkat ke Jakarta, Ulama Madura Ancam Blokade Jembatan Suramadu Dengan Truk

Surabaya – Penghadangan aparat keamanan bagi kendaraan dari arah Madura ke Jakarta melalui Jembatan Suramadu ...


Warning: A non-numeric value encountered in /srv/users/serverpilot/apps/harianindo/public/wp-content/plugins/mashshare-sharebar/includes/template-functions.php on line 135