Jakarta – Beredar petisi online yang mendesak status WNI Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dicabut di salah satu situs. FPI langsung memberikan respon.

FPI Buka Suara Soal Petisi Cabut Status WNI Habib Rizieq

Dipantau www.harianindo.com Sabtu (08/06/2019) pukul 07.47 WIB, petisi online berjudul ‘Cabut Status WNI Rizieq Shihab’ yang dibuat 3 pekan lalu itu mendapat dukungan 71.089 pengunjung situs tersebut.

Petisi itu dibuat oleh seseorang yang mengatasnamakan 7inta Putih. Ada beberapa alasan yang diungkapkan mengapa si pembuat petisi meminta status WNI Imam Besar FPI itu dicabut.

Lalu, apa tanggapan FPI mengenai kemunculan petisi tersebut?

“Siapapun bisa buat petisi online, orang yang nggak jelas pun asal bisa, asal bisa ngetik dan main gadget. Bahkan anak SD juga bisa,” kata Sekretaris Umum FPI Munarman, Jumat (07/06/2019) malam.

Munarman juga menuding kalimat pengantar petisi itu adalah fitnah. Dia mengatakan semua orang yang mengerti mahzab pasti mengerti posisi Habib Rizieq saat ini.

“Pengantar petisi jelas-jelas fitnah menyatakan HRS (Habib Rizieq Syihab) berafiliasi dengan ISIS. Semua orang yang mengerti tentang mahzab pasti tahu dan paham posisi HRS. Jadi ini orang bodoh yang asal jeplak dan kebodohan tersebut menular berantai melalui media sosial online,” ucapnya.

Dia mengklaim mencabut kewarganegaraan bukan perkara opini, namun persoalan hukum. Dia menyebut orang yang tidak mengerti hukum kewarganegaraan hanya bisa menebar kebodohan.

“Urusan cabut kewarganegaraan itu bukan urusan online dan bukan urusan gorengan opini, tapi itu urusan hukum. Yang tidak mengerti hukum kewarganegaraan hanya akan menebar kebodohan. Saat ini memang zaman banyaknya ruwaibidah tampil, makanya kebodohan merajalela,” pungkas Munarman. (Edy – www.harianindo.com)