Home > Ragam Berita > Nasional > Kuasa Hukum Ahok Tolak Saksi Habib Rizieq Karena Dianggap Residivis

Kuasa Hukum Ahok Tolak Saksi Habib Rizieq Karena Dianggap Residivis

Jakarta – Pengajuan Habib Rizieq Shihab sebagai saksi ahli agama ditolak oleh kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam lanjutan sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok, Selasa (28/2/2017).

Kuasa Hukum Ahok Tolak Saksi Habib Rizieq Karena Diangap Residivis

Menurut salah satu pengacara Ahok, Humphrey Djemat, alasan penolakan terhadap kesaksian Rizieq karena sudah dua kali Rizieq dijatuhi hukuman pidana. Yang pertama terkait kasus penganjuran kekerasan barang dan orang terhadap aliansi kebangsaan, dan yang kedua terkait tindak pidana permusuhan.

“Beliau adalah seorang residivis,” kata Humphrey.

Selain itu, beberapa alasan yang dianggap menjadi pertimbangan kuasa hukum Ahok menolak Rizieq sebagai ahli agama yakni Rizieq telah berstatus tersangka dalam kasus penodaan Pancasila, dan dilaporkan terkait penodaan agama Kristen yang diusut Polda Metro Jaya.

Selain itu, Rizieq yang menjabat sebagai Dewan Pimpinan GNPF MUI terlibat langsung dalam aksi menuntut Ahok menjadi tersangka. Dan kasus terakhir, Rizieq dikaitkan dengan laporan hukum berkontem pornografi bersama Firza Husein.

“Berdasarkan hal di atas, dengan alasan Rizieq Shihab residivis, kebencian terhadap Ahok dan terlibat penodaan Pancasila, kami menilai, saudara Rizieq Shihab tidak patut sebagai ahli agama dalam perkara ini,” ujar Humphrey.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Ini Sikap Golkar Jika Ada Kadernya Yang Tersangkut Korupsi e-KTP

Ini Sikap Golkar Jika Ada Kadernya Yang Tersangkut Korupsi e-KTP

Jakarta – Baru-baru ini, Partai Golkar telah mengambil sikap tegas, jika kedapatan ada kadernya yang ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis