Jakarta – Bagi pasangan yang baru memiliki rumah sendiri atau pindah ke rumah kontrakan, beberapa hal perlu diperhitungkan dengan matang, termasuk dalam hal peralatan masak.

Bagi seorang wanita yang telah menikah, peralatan memasak merupakan sebuah kebutuhan atau yang seharusnya ada di rumah.
Dengan memasak sendiri di rumah tentu saja akan menghemat pengeluaran sehari-hari karena tidak perlu membeli makanan dari luar.
Lantas peralatan masak apa saja yang seharusnya ada bila memasuki rumah baru?
1. Kompor
                  2. Wajan/Teflon
                  3. Sutil dan Sendok Sayur
                  4. Panci
                  5. Piring, Sendok, dan Garpu
                  6. Kulkas
                  7. Pisau
                  8. Ulekan
                  9. Talenan
                  10. Sodet kayu
                  11. Parutan
                  12. Serbet
                  13. Rice cooker
                  14. Saringan santan
                  15. Timbangan dapur
                  16. Mixer
                  17. Oven
                  18. Loyang
                  (samsul arifin – www.harianindo.com)
Harian Indo
                    





 
            