Jakarta – Front Umat Islam (FUI) berencana menggelar aksi guna menuntut terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dicopot dari jabatan gubernur DKI Jakarta. Aksi tersebut akan dilakukan pada 3 Maret 2017.

Asalkan Berjalan Tertib, Asrul Sani Tegaskan Aksi 313 Tidak Usah Dipermasalahkan

Menanggapi itu, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, sebagai negara demokrasi, boleh saja aksi demonstrasi digelar. Syaratnya, aksi berjalan tertib.

“Jadi, aksi apapun sepanjang tertib, tidak anarkis, dan memenuhi prosedur hukumnya, maka tidak perlu dipermasalahkan,” ujarnya pada Selasa (28/3/2017).

Sejauh ini, Arsul belum mengetahui secara detail terkait aksi yang bernama 313 itu. Termasuk apakah ada atau tidaknya pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

Sementara, Arsul menambahkan, dirinya tidak mengetahui apakah komisi hukum akan mengawal aksi tersebut. Komisi III pun belum membuka pembicaraan terkait hal ini. “Belum (dibicarakan),” pungkas legislator asal Jawa Tengah itu.

Baca juga: Fadli Zon Tegaskan Bakal Terima Dilegasi Peserta Aksi 313

Sekedar informasi, aksi 313 akan terpusat di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Tuntutan mereka hanya satu, meminta Presiden Joko Widodo mencopot Ahok dari jabatannya sebagai DKI 1 lantaran berstatus terdakwa.

FUI mengklaim tak ingin bila Jokowi disalahkan oleh masyarakat lantaran tak punya sikap terkait status terdakwa Ahok. Mereka pun ingin berdialog dengan Jokowi agar melaksanakan aturan yang ada dan segera mencopot Ahok sebagai orang nomor satu di Ibu Kota. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)