Jakarta – Muradi selaku Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran Bandung, Jawa Barat, menilai langkah dari pemerintah yang ingin membubarkan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah tepat, meski keputusan tersebut cenderung sedikit terlambat.

Pengamat Politik Nilai Langkah Pemerintah Yang Ingin Bubarkan HTI Sudah Tepat, Meski Terlambat

Hizbut Tahrir Indonesia

Menurut Muradi, hal tersebut adalah kebijakan yang bisa menjadi rujukan publik yang berkaitan dengan kelompok-kelompok anti-Pancasila dan NKRI. Meski demikian, Muradi mengingatkan, sebagai negara demokratis langkah pembubaran dan larangan tersebut harus diuji dalam peradilan yang adil.

“Dengan kata lain, pemerintah tetap memberikan ‘hak jawab’ bagi HTI untuk menjelaskan posisi kelembagaan mereka pada proses peradilan yang terbuka,” papar Muradi, Senin (8/5/2017).

Dia melanjutkan, dari situ nanti pengadilan akan dapat bersifat tetap bagi pelarangan dan pembubaran HTI tanpa harus mencederai esensi demokrasi. Khususnya hak publik dalam berkumpul dan berserikat yang telah diatur di dalam konstitusi negara. Sebab, kata dia, hal ini penting supaya pemerintah juga tetap menghormati hak publik dalam berserikat.

Baca Juga : Jelang Vonis Hukuman Untuk Ahok, Hidayat Nur Wahid Pertanyakan Keadilan Hukum Di Indonesia

“Jika memang HTI tidak sejalan dengan hakikat NKRI dan Pancasila, tetap dibuktikan dalam pengadilan yang adil,” ujarnya

(bimbim – www.harianindo.com)